Online Single Submission (OSS) merupakan sistem perizinan usaha yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah pengusaha dalam mengurus izin usaha. Salah satu aspek penting dalam OSS adalah penentuan tingkat risiko usaha, yang memengaruhi persyaratan perizinan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
Dalam sistem OSS, setiap jenis usaha diklasifikasikan berdasarkan tingkat risikonya, yang mencakup:
- Usaha Berisiko Rendah.
- Usaha Berisiko Menengah (Menengah Rendah dan Menengah Tinggi).
- Usaha Berisiko Tinggi.
Klasifikasi ini menentukan jenis perizinan yang diperlukan serta pengawasan yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Klasifikasi Tingkat Risiko dalam OSS
1. Usaha Berisiko Rendah
Usaha dengan tingkat risiko rendah tidak memerlukan izin usaha yang kompleks. Pengusaha cukup mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai identitas dan legalitas usaha. Contoh usaha dalam kategori ini meliputi:
- Perdagangan eceran barang non-berbahaya.
- Jasa konsultasi non-teknis.
- Produksi makanan rumahan skala kecil.
2. Usaha Berisiko Menengah
Usaha berisiko menengah terbagi menjadi menengah rendah dan menengah tinggi.
- Menengah Rendah: Diperlukan NIB dan Sertifikat Standar yang diperoleh melalui pernyataan mandiri oleh pelaku usaha.
- Menengah Tinggi: Diperlukan NIB dan Sertifikat Standar yang harus diverifikasi oleh pemerintah atau lembaga terkait.
Contoh usaha berisiko menengah:
- Produksi makanan dengan bahan tambahan tertentu.
- Perdagangan produk farmasi.
- Industri manufaktur non-berbahaya.
3. Usaha Berisiko Tinggi
Usaha yang masuk kategori ini memerlukan izin usaha dan pengawasan ketat karena berpotensi memberikan dampak besar terhadap lingkungan, kesehatan, dan keamanan. Pemilik usaha wajib memiliki NIB, Sertifikat Standar, dan Izin Usaha dari instansi terkait.
Contoh usaha berisiko tinggi:
- Industri bahan kimia berbahaya.
- Pertambangan dan eksplorasi energi.
- Produksi alat kesehatan berisiko tinggi.
Bagaimana Tingkat Risiko Usaha Mempengaruhi Perizinan?
Penentuan tingkat risiko usaha sangat memengaruhi jenis perizinan yang harus dipenuhi. Berikut dampaknya:
- Semakin tinggi risikonya, semakin kompleks perizinan yang diperlukan.
- Usaha berisiko rendah dapat segera beroperasi setelah mendapatkan NIB.
- Usaha berisiko menengah dan tinggi harus memenuhi persyaratan tambahan, seperti standar teknis dan izin lingkungan.
- Pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap usaha berisiko tinggi.
Cara Mengetahui Tingkat Risiko Usaha Anda
Untuk mengetahui tingkat risiko usaha Anda dalam OSS, Anda dapat:
- Mengakses portal OSS (oss.go.id) dan mengecek klasifikasi bidang usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
- Konsultasi dengan dinas terkait atau lembaga pengawas usaha di daerah Anda.
- Menggunakan fitur simulasi tingkat risiko usaha yang tersedia di OSS RBA.
Kesimpulan
Tingkat risiko usaha dalam OSS sangat berpengaruh terhadap proses perizinan yang harus diurus oleh pengusaha. Dengan memahami klasifikasi ini, pelaku usaha dapat lebih siap dalam memenuhi persyaratan legalitas, memastikan kelangsungan bisnisnya, serta menghindari potensi sanksi akibat ketidaksesuaian perizinan. Oleh karena itu, pastikan Anda memahami dan menyesuaikan izin usaha dengan kategori risiko yang berlaku agar bisnis Anda berjalan lancar dan sesuai regulasi.