CUSTOMER SUPPORT

Konsultasikan kepada kami

Call Center

+62 811-1919-8436

FAQs

Frequently asked questions.

Bapak/Ibu bisa menggunakan Virtual Office kami

PERSYARATAN – KTP (min usia 21thn) – KK – NPWP – Min 2 orang Pegurus dan Pemegang Saham (Jika 1 Legalitas, Pemegang Saham nya suami dan Istri harus menggunakan akta pisah harta)

PERSYARATAN – KTP (min usia 21thn) – KK – NPWP – Min 2 orang Pengurus dan Pemegang Saham (Jika 1 Legalitas Pemegang Saham suami dan Istri harus menggunakan akta pisah harta)

PERSYARATAN – KTP (min usia 21thn) – KK – NPWP – Min 5 orang

PERSYARATAN – KTP (min usia 21thn) – KK – NPWP – Min 2 orang untuk Pendiri dan Pengurus (Jika 1 Legalitas Pendiri dan Pengurus suami dan Istri harus menggunakan akta pisah harta)

PERSYARATAN – KTP (min usia 21thn) – KK – NPWP – Min 9 orang

PERSYARATAN – KTP (min usia 21thn) – KK – NPWP (Dipastikan sudah Lapor SPT Pribadi)
2 hari kerja setelah TTD minuta akan terbit Akta dan SK