Mengenal NIB: Fungsi, Syarat, dan Proses Pembuatannya

Siapa Saja yang Bisa Membuat Akun INAPROC? Ini Penjelasannya

Jakarta, Jumat 09 Mei 2025 | Hive Five Literasi BisnisSiapa Saja yang Bisa Membuat Akun INAPROC? | Ingin ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah? Maka Anda harus memiliki akun INAPROC terlebih dahulu. Tapi pertanyaannya, siapa saja yang bisa membuat akun INAPROC? Apakah hanya perusahaan besar? Atau UMKM juga bisa?

Jawabannya: bisa semua, asalkan memenuhi syarat.

Apa Itu Akun INAPROC?

Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami bahwa INAPROC (Indonesia National Procurement Portal) adalah portal nasional yang menghimpun semua informasi dan proses pengadaan dari berbagai LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) milik pemerintah pusat dan daerah.

INAPROC dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan menjadi pintu masuk resmi bagi semua pelaku usaha yang ingin terlibat dalam tender pemerintah.

Siapa yang Bisa Daftar Akun INAPROC?

1. UMKM

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat dianjurkan untuk mendaftar akun INAPROC. Pemerintah bahkan memberikan porsi khusus untuk UMKM dalam berbagai paket pengadaan, baik dari sisi nilai tender maupun jenis pekerjaan.

Selama UMKM memiliki legalitas usaha yang lengkap—seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP, dan akta usaha, maka mereka berhak mendaftar dan ikut tender.

2. Perusahaan Besar

Tentunya perusahaan skala menengah hingga besar juga dapat membuat akun INAPROC. Bahkan, untuk paket pekerjaan bernilai besar seperti proyek infrastruktur, IT, atau pengadaan alat berat, mayoritas pesertanya berasal dari kalangan perusahaan besar.

3. Startup dan Perusahaan Teknologi

Di era digital, banyak tender pemerintah yang bersifat inovatif dan berbasis teknologi. Startup dan perusahaan teknologi sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan ini. Selama memiliki entitas hukum yang sah dan memenuhi syarat teknis, startup bisa bersaing di sistem pengadaan elektronik pemerintah.

4. Koperasi

Koperasi yang telah berbadan hukum juga berhak membuat akun INAPROC. Selama koperasi memiliki kemampuan usaha dan dokumen legal yang diperlukan, mereka dapat ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Apa Saja Syarat Membuat Akun INAPROC?

Meskipun berbagai jenis badan usaha bisa mendaftar, tetap ada persyaratan formal yang harus dipenuhi, antara lain:

a. Memiliki legalitas usaha lengkap: akta pendirian, NPWP, NIB.

b. Memiliki alamat dan kontak usaha yang jelas.

c. Melengkapi dokumen pendukung (seperti KTP direksi/pengurus).

d. Mendaftarkan diri secara online melalui portal LPSE yang terhubung dengan INAPROC.

Manfaat Punya Akun INAPROC

Dengan memiliki akun INAPROC, pelaku usaha mendapatkan akses ke:

a. Ribuan tender dari kementerian, lembaga, dan pemda.

b. Sistem pengadaan yang transparan dan profesional.

c. Peluang usaha dengan nilai miliaran rupiah.

d. Katalis ekspansi bisnis ke sektor publik.

Penutup

Pemerintah Indonesia saat ini sangat terbuka pada partisipasi UMKM, koperasi, hingga startup dalam proyek-proyek pengadaan. INAPROC bukan hanya untuk perusahaan besar, tetapi untuk semua pelaku usaha yang siap bersaing secara sehat dan profesional.

Yuk, daftarkan badan usahamu ke INAPROC dan jadilah bagian dari pengadaan nasional!
Butuh pendampingan untuk membuat akun INAPROC? Hive Five siap bantu dari awal hingga berhasil.

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE