Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Umum

Prosedur Pendaftaran Desain Industri Baru

Desain industri merupakan elemen penting dalam pengembangan produk yang tidak hanya berfungsi secara praktis tetapi juga memiliki nilai estetika yang menambah daya tarik pasar. Oleh karena itu, perlindungan terhadap desain industri sangat penting untuk menghindari peniruan atau pemalsuan oleh pihak lain. Di Indonesia, pendaftaran desain industri dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memberikan hak eksklusif kepada pemilik desain. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang prosedur pendaftaran desain industri baru, mulai dari pengajuan permohonan hingga proses pengajuan keberatan atas permohonan desain industri yang diumumkan.

Permohonan Pendaftaran Desain Industri

Langkah pertama dalam proses pendaftaran desain industri adalah pengajuan permohonan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Permohonan ini dapat dilakukan oleh pemilik desain, atau dalam beberapa kasus, melalui kuasa yang ditunjuk. Berikut adalah rincian prosedur yang perlu diikuti:

1. Pengisian Formulir Permohonan

Pemohon harus mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh DJKI dalam Bahasa Indonesia. Formulir ini akan mencakup beberapa informasi penting, antara lain:

a. Tanggal, Bulan, dan Tahun Pengajuan Permohonan: Memastikan permohonan tersebut diajukan pada tanggal yang valid.

b. Nama, Alamat Lengkap, dan Kewarganegaraan Desainer: Menyebutkan pihak yang menciptakan desain tersebut.

c. Nama, Alamat Lengkap, dan Kewarganegaraan Pemohon: Jika pemohon bukan desainer itu sendiri, maka pihak yang mengajukan permohonan harus tercantum di sini.

d. Nama dan Alamat Kuasa: Jika permohonan diajukan oleh pihak yang dikuasakan, maka nama dan alamat kuasa perlu disebutkan.

e. Negara dan Tanggal Pengajuan Permohonan Awal: Apabila pemohon mengajukan hak prioritas berdasarkan pengajuan sebelumnya, informasi ini harus dicantumkan.

2. Dokumen Pendukung

Selain formulir permohonan, pemohon wajib melampirkan beberapa dokumen dan informasi tambahan untuk memudahkan proses penerimaan permohonan. Berikut adalah daftar dokumen yang diperlukan:

a. Contoh Fisik atau Gambar/Fotografi Desain: Pemohon harus melampirkan gambar atau foto desain industri yang dimohonkan untuk mendaftarkan haknya. Untuk memudahkan pemeriksaan, gambar atau foto tersebut dapat diberikan dalam bentuk cakram atau disket dengan format yang kompatibel, seperti JPG atau PDF.

b. Surat Kuasa Khusus (Jika Diajukan oleh Kuasa): Jika permohonan dilakukan oleh kuasa, maka surat kuasa khusus yang sah harus disertakan sebagai bukti otorisasi.

c. Surat Pernyataan Kepemilikan Desain Industri: Surat ini berfungsi untuk memastikan bahwa desain yang diajukan benar-benar milik pemohon atau desainer yang bersangkutan.

d. Dokumen Pendukung Lainnya (Jika Ada): Surat persetujuan tertulis jika permohonan diajukan oleh lebih dari satu pemohon kolektif. Surat pernyataan yang mengonfirmasi bahwa pemohon berhak atas desain industri yang bersangkutan jika pemohon bukan seorang desainer.

    3. Pembayaran Biaya Pendaftaran

    Setelah melengkapi dokumen, pemohon wajib membayar biaya pendaftaran yang ditentukan berdasarkan jenis usaha pemohon:

    a. Rp 300.000,00 untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

    b. Rp 600.000,00 untuk Non-UKM.

    Biaya ini harus dibayar di muka pada saat pengajuan permohonan untuk memulai proses administrasi.

    4. Data Dukung yang Harus Diunggah

    Selain dokumen fisik, pemohon juga harus mengunggah data pendukung dalam sistem pendaftaran desain industri secara elektronik. Data yang perlu diunggah meliputi:

    a. Gambar Desain Industri: Gambar atau foto desain dalam format digital yang jelas dan dapat dipahami.

    b. Uraian Desain Industri: Deskripsi tentang desain yang dimohonkan.

    c. Surat Pernyataan Kepemilikan Desain Industri: Untuk membuktikan bahwa desain tersebut adalah milik pemohon atau desainer yang bersangkutan.

    d. Surat Kuasa (Jika Diajukan melalui Konsultan): Untuk permohonan yang diajukan oleh kuasa.

    e. Surat Pernyataan Pengalihan Hak: Jika pemohon dan desainer bukan pihak yang sama, surat ini menunjukkan bahwa hak atas desain telah dialihkan ke pemohon.

    f. Surat Keterangan UMK (Jika Pemohon Merupakan Usaha Mikro atau Usaha Kecil): Untuk memverifikasi bahwa pemohon tergolong usaha mikro atau kecil.

    g. SK Akta Pendirian (Jika Pemohon Merupakan Lembaga Pendidikan atau Litbang Pemerintah): Untuk memastikan status badan hukum atau lembaga penelitian yang mengajukan permohonan.

    Pengajuan Keberatan atas Permohonan Desain Industri yang Diumumkan

    Setelah permohonan pendaftaran desain industri diajukan dan diumumkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), setiap pihak yang merasa keberatan dapat mengajukan keberatan tertulis dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

    1. Waktu Pengajuan Keberatan

    Keberatan harus diajukan dalam waktu tiga bulan setelah tanggal dimulainya pengumuman. Pihak yang mengajukan keberatan harus mengirimkan surat keberatan beserta lampiran-lampiran yang relevan.

    2. Syarat Pengajuan Keberatan

    Beberapa dokumen yang perlu disertakan saat mengajukan keberatan antara lain:

    a. Surat Pengajuan Keberatan: Surat ini harus disertai dengan dokumen pendukung yang diperlukan untuk membuktikan keberatan tersebut.

    b. Salinan Berita Resmi Desain Industri: Sebagai bukti bahwa desain yang dimaksud telah diumumkan.

    c. KTP Pemohon: Salinan identitas pemohon yang sah.

    d. Surat Kuasa: Jika keberatan diajukan melalui kuasa, maka surat kuasa yang sah harus disertakan.

      3. Biaya Pengajuan Keberatan

      Biaya untuk mengajukan keberatan atas permohonan desain industri yang diumumkan adalah sebagai berikut:

      a. Rp 500.000,00 untuk permohonan umum.

      b. Rp 150.000,00 untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Lembaga Pendidikan, dan Litbang Pemerintah.

      Proses Pemeriksaan dan Penerbitan Sertifikat

      Setelah keberatan diajukan (jika ada), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap permohonan pendaftaran desain industri tersebut. Proses ini meliputi pemeriksaan substantif mengenai kebaruan desain, kesesuaian dengan peraturan yang berlaku, serta pemenuhan semua persyaratan administratif.

      Jika permohonan diterima dan tidak ada keberatan yang signifikan, maka sertifikat desain industri akan diterbitkan, yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik desain untuk menggunakan desain tersebut selama 10 tahun. Pemegang hak desain industri berhak untuk melarang pihak lain yang tanpa izin menggunakan desain yang telah terdaftar.

      FAQ Seputar Desain Industri

      1. Apa yang dimaksud dengan desain industri dalam HKI?

      Desain industri dalam HKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) merujuk pada bentuk, pola, atau komposisi garis atau warna yang menghasilkan suatu penampilan estetik yang dapat dilihat dari produk industri. Desain ini memberi ciri khas visual pada suatu produk dan dapat digunakan untuk meningkatkan daya tarik atau nilai jual produk tersebut.

        2. Permohonan pendaftaran desain industri wajib melampirkan apa saja?

        Dalam permohonan pendaftaran desain industri, pemohon wajib melampirkan beberapa dokumen penting, seperti gambar atau foto desain industri yang jelas, surat permohonan pendaftaran, dan deskripsi singkat mengenai desain yang diajukan. Dokumen ini bertujuan untuk memberikan gambaran lengkap tentang desain yang akan dilindungi.

        3. Pendaftaran HKI di mana?

        Pendaftaran HAKI di Indonesia dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di kantor DJKI atau melalui sistem pendaftaran online yang disediakan oleh pemerintah.

        4. Apakah desain industri harus didaftarkan?

        Meskipun tidak diwajibkan oleh hukum untuk mendaftarkan desain industri, namun pendaftaran sangat dianjurkan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Pendaftaran desain industri memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk melarang pihak lain yang tidak berhak untuk menggunakan desain tersebut tanpa izin.

        5. Apa saja syarat pengajuan HAKI?

        Syarat pengajuan HAKI meliputi pengajuan permohonan yang lengkap dengan informasi mengenai karya atau penemuan yang ingin didaftarkan, bukti-bukti kepemilikan atau penciptaan karya, serta pembayaran biaya administrasi pendaftaran. Selain itu, karya yang diajukan harus memenuhi kriteria kebaruan, keaslian, dan aplikasi praktis jika terkait dengan paten atau desain industri.

        6. Apa saja contoh desain industri?

        Contoh desain industri termasuk berbagai produk dengan elemen desain visual yang khas, seperti desain kemasan produk, desain produk elektronik (misalnya ponsel atau televisi), desain furniture, desain alat transportasi, dan desain produk fashion. Desain ini berfokus pada bentuk dan penampilan produk.

        7. Bagaimana desain industri dapat dilindungi?

        Desain industri dapat dilindungi melalui pendaftaran pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dengan pendaftaran ini, pemilik desain akan memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan, memproduksi, dan mendistribusikan produk yang menggunakan desain tersebut selama masa perlindungan yang ditentukan, umumnya 10 tahun.

        8. Apa kriteria desain industri yang dilindungi?

        Desain industri yang dapat dilindungi adalah desain yang memiliki kebaruan, yaitu belum ada desain yang sama atau serupa yang telah didaftarkan sebelumnya. Desain tersebut juga harus bersifat orisinal, memiliki nilai estetika, dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum atau moralitas.

        9. Apa itu paten desain industri?

        Paten desain industri adalah perlindungan hukum yang diberikan untuk desain industri yang memenuhi persyaratan kebaruan dan orisinalitas. Ini memberikan hak eksklusif kepada pemilik desain untuk mengontrol penggunaan desain tersebut oleh pihak lain dalam periode tertentu.

        10. Kenapa pengajuan merek ditolak?

        Pengajuan merek dapat ditolak jika merek yang diajukan tidak memenuhi syarat tertentu, seperti kebaruan, tidak memiliki daya pembeda, atau sudah terdaftar oleh pihak lain. Selain itu, merek juga dapat ditolak jika bertentangan dengan hukum atau moralitas, atau jika penggunaan merek tersebut dapat membingungkan masyarakat.

        11. Apa itu asas first to file?

        Asas “first to file” berarti bahwa hak atas sebuah karya atau penemuan diberikan kepada pihak yang pertama kali mendaftarkan karya tersebut, bukan berdasarkan siapa yang pertama kali menciptakan. Dengan kata lain, siapa yang mendaftar duluan, dia yang berhak atas hak hukum tersebut.

        12. Apa tujuan utama dari pendaftaran hak cipta?

        Tujuan utama pendaftaran hak cipta adalah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya cipta, seperti karya seni, sastra, dan musik. Pendaftaran ini memberikan hak eksklusif kepada pencipta untuk mengontrol penggunaan karya tersebut oleh pihak lain, serta memberikan hak untuk menuntut pelanggaran jika karya tersebut digunakan tanpa izin.

        13. Apa saja contoh Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?

        Contoh desain tata letak sirkuit terpadu adalah pola atau susunan elemen-elemen elektronik yang membentuk sirkuit pada chip komputer atau perangkat elektronik lainnya. Ini meliputi desain mikrochip yang digunakan dalam komputer, telepon genggam, dan perangkat elektronik lainnya yang memiliki elemen sirkuit yang terintegrasi.

        14. Apa itu first to use?

        “First to use” adalah prinsip yang digunakan dalam beberapa sistem hukum yang menyatakan bahwa hak atas merek atau penemuan diberikan kepada pihak yang pertama kali menggunakan merek atau penemuan tersebut di pasar, meskipun pendaftaran mungkin dilakukan kemudian.

        15. HAKI apa saja?

        HAKI mencakup berbagai jenis hak atas kekayaan intelektual, antara lain hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, dan rahasia dagang. Setiap jenis HAKI memiliki peraturan dan perlindungan hukum yang berbeda untuk melindungi hak-hak pencipta atau pemilik karya.

        16. Bagaimana aturan undang-undang yang mengatur terkait dengan desain industri di Indonesia?

        Di Indonesia, desain industri diatur oleh Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Undang-undang ini mengatur mengenai hak pendaftaran desain industri, hak eksklusif yang diperoleh oleh pemilik desain, serta ketentuan mengenai pelanggaran dan perlindungan desain industri di Indonesia.

        17. Apa contoh desain industri?

        Contoh desain industri termasuk desain produk sehari-hari seperti peralatan rumah tangga (misalnya blender atau microwave), alat tulis, sepatu, tas, dan produk elektronik dengan desain tertentu. Desain ini dapat meningkatkan nilai estetika produk dan menarik perhatian konsumen.

        18. Apa tujuan HAKI?

        Tujuan HAKI adalah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya cipta, penemuan, atau merek yang dihasilkan oleh individu atau entitas, agar mereka dapat mengontrol penggunaan karya tersebut dan memperoleh keuntungan ekonomi dari hak eksklusif yang dimiliki.

        19. Apa yang dimaksud dengan hak atas kekayaan intelektual (HAKI)?

        Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merujuk pada hak-hak yang diberikan oleh hukum untuk melindungi hasil ciptaan, penemuan, dan kreasi lainnya. HAKI memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan, memodifikasi, atau mendistribusikan karya cipta tersebut.

        20. Bagaimana jika ingin menggunakan desain industri milik orang lain?

        Jika ingin menggunakan desain industri milik orang lain, Anda perlu mendapatkan izin atau lisensi dari pemilik desain tersebut. Penggunaan tanpa izin dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta atau paten, yang dapat berujung pada tindakan hukum atau tuntutan ganti rugi.

        Kesimpulan

        Pendaftaran desain industri adalah proses yang penting bagi siapa saja yang ingin melindungi hasil karya desain mereka. Melalui prosedur pendaftaran yang jelas dan terstruktur, para desainer atau perusahaan dapat memastikan bahwa desain yang telah mereka ciptakan mendapatkan hak perlindungan hukum yang sah. Dalam mengajukan pendaftaran desain industri, pemohon perlu mengikuti setiap langkah dengan cermat, dari pengisian formulir permohonan hingga mengajukan keberatan apabila diperlukan.

        Hive Five siap membantu Anda dalam seluruh proses pendaftaran desain industri dan memberikan konsultasi terkait hak kekayaan intelektual Anda, memastikan bahwa setiap desain yang Anda buat terlindungi dengan baik.

        Layanan Hive Five

        HIVE FIVE

        PROMO

        Testimoni

        Virtual Office

        LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE