Mengurus Registrasi PT di Database AHU

Perbedaan Legalisir dan Legalisasi Dokumen di Notaris

Dalam dunia bisnis, legalitas dokumen merupakan elemen yang sangat penting. Tanpa legalitas yang sah, segala bentuk perjanjian atau transaksi yang dilakukan bisa dianggap tidak berlaku hukum atau batal demi hukum. Dua istilah yang sering digunakan dalam proses legalisasi dokumen adalah legalisir dan legalisasi. Meskipun keduanya sering terdengar mirip, keduanya memiliki makna yang sangat berbeda dan memiliki prosedur serta nilai hukum yang berbeda pula. Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas perbedaan legalisir dan legalisasi dokumen serta pentingnya keduanya dalam memastikan legalitas badan usaha.

Definisi Legalisir

Legalisir adalah proses pengesahan fotokopi dokumen oleh seorang notaris. Proses ini dilakukan dengan mencocokkan fotokopi dokumen yang dimaksud dengan dokumen asli yang ada. Dalam hal ini, notaris berperan untuk memastikan bahwa fotokopi tersebut adalah salinan yang sah dan sesuai dengan dokumen asli.

Proses Legalisir

Proses legalisir dokumen umumnya dilakukan untuk dokumen yang sudah ada, seperti akta perjanjian, surat kuasa, dan dokumen lainnya yang memerlukan verifikasi ulang atas keaslian salinan dokumen tersebut. Pihak yang meminta legalisir akan mengajukan dokumen asli dan fotokopinya kepada notaris. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan, notaris kemudian memberikan cap dan tanda tangan pada fotokopi dokumen sebagai bentuk pengesahan.

Tujuan Legalisir

Tujuan dari legalisir adalah untuk memberikan jaminan bahwa salinan dokumen tersebut benar-benar sah dan sesuai dengan aslinya. Proses ini sering diperlukan dalam transaksi bisnis, pengajuan izin, atau urusan hukum lainnya di mana keabsahan dokumen asli perlu dibuktikan.

Definisi Legalisasi

Sementara itu, legalisasi adalah proses pengesahan dokumen yang ditandatangani langsung di hadapan notaris. Dalam proses ini, dokumen yang dimaksud harus dibacakan terlebih dahulu dan kemudian didaftarkan di buku notaris untuk mencatatnya secara resmi dalam dokumen notaris. Legalisasi tidak hanya melibatkan pencocokan salinan dokumen dengan dokumen asli seperti pada legalisir, tetapi melibatkan proses penandatanganan dan pengesahan dokumen tersebut secara langsung di depan notaris.

Proses Legalisasi

Proses legalisasi ini umumnya berlaku untuk dokumen-dokumen yang memerlukan pengesahan resmi dari notaris karena sifat dokumennya yang berkaitan langsung dengan akta atau transaksi penting. Beberapa contoh dokumen yang memerlukan legalisasi adalah akta pendirian badan usaha, surat perjanjian penting, atau dokumen yang perlu dipergunakan untuk keperluan internasional, seperti pengajuan visa atau sertifikat perusahaan.

Dalam hal ini, dokumen yang akan dilegalisasi harus ditandatangani oleh pihak yang bersangkutan di hadapan notaris, kemudian notaris akan mencatatnya di buku notaris dan memberikan pengesahan pada dokumen tersebut.

Tujuan Legalisasi

Legalisasi memiliki tujuan yang lebih mendalam dibandingkan dengan legalisir, yaitu untuk memastikan bahwa dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum yang sah dan diakui oleh negara atau pihak berwenang. Legalisasi memastikan bahwa proses penandatanganan dokumen dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perbedaan Antara Legalisir dan Legalisasi Dokumen

IstilahPenjelasan
LegalisirPengesahan fotokopi dokumen oleh notaris, dengan mencocokkan dokumen asli.
LegalisasiPengesahan dokumen yang ditandatangani langsung di hadapan notaris, dibacakan dan didaftarkan di buku notaris.

Proses dan Keberlakuan Hukum Legalisir dan Legalisasi

Perbedaan utama antara legalisir dan legalisasi terletak pada prosedur pengesahannya. Legalisir adalah proses yang lebih sederhana yang hanya melibatkan pencocokan fotokopi dengan dokumen asli dan pengesahan oleh notaris. Sementara itu, legalisasi melibatkan proses yang lebih formal, di mana dokumen dibacakan dan didaftarkan dalam buku notaris untuk dicatat secara resmi.

Dalam hal keberlakuan hukum, legalisasi cenderung memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat karena melibatkan penandatanganan di hadapan notaris dan pencatatan dokumen secara resmi. Sebaliknya, legalisir umumnya berlaku untuk dokumen yang sudah ada dan lebih sering digunakan untuk memastikan keaslian fotokopi dokumen.

Kapan Harus Menggunakan Legalisir atau Legalisasi?

Keputusan untuk menggunakan legalisir atau legalisasi bergantung pada kebutuhan hukum atau bisnis yang dihadapi. Jika Anda hanya membutuhkan pengesahan salinan dokumen untuk keperluan administrasi, maka legalisir sudah cukup. Namun, jika dokumen tersebut akan digunakan untuk keperluan yang lebih formal, seperti pendirian badan usaha atau transaksi internasional, maka proses legalisasi akan diperlukan.

Legalisir biasanya diperlukan dalam:

a. Pengesahan salinan dokumen untuk arsip atau keperluan administrasi.

b. Dokumen yang memerlukan verifikasi keaslian, seperti fotokopi identitas atau surat kuasa.

Legalisasi biasanya diperlukan dalam:

a. Pendirian badan usaha atau perusahaan yang memerlukan pengesahan akta pendirian oleh notaris.

b. Transaksi internasional yang membutuhkan dokumen resmi yang diakui oleh negara lain.

c. Proses pengajuan izin usaha atau sertifikasi yang memerlukan dokumen legal yang sah.

Kesimpulan

Baik legalisir maupun legalisasi memiliki peran penting dalam memastikan legalitas dan keabsahan dokumen dalam dunia hukum dan bisnis. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan dokumen tersebut sah dan diakui oleh pihak berwenang, keduanya berbeda dalam hal prosedur dan tingkat kekuatan hukum yang dimiliki. Dalam memilih antara legalisir atau legalisasi, Anda perlu mempertimbangkan jenis dokumen dan tujuan penggunaannya agar prosesnya berjalan dengan tepat.

Promo Hive Five: Legalisir dan Legalisasi Dokumen untuk Bisnis Anda
Untuk memastikan legalitas dokumen bisnis Anda, gunakan layanan notaris terpercaya dan profesional dari Hive Five. Kami siap membantu dalam proses legalisasi dan legalisir dokumen untuk badan usaha Anda dengan cepat dan aman.

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE