Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya, mengurus legalitas badan usaha merupakan hal yang sangat penting. Namun, masih banyak UMKM yang tidak menyadari pentingnya memiliki legalitas usaha yang lengkap dan sah. Padahal, tidak mengurus legalitas usaha dapat menimbulkan berbagai ancaman bagi UMKM tersebut.
Rentan Terhadap Sanksi Hukum
UMKM yang tidak memiliki legalitas usaha yang sah berisiko terkena sanksi hukum. Pemerintah memiliki kewenangan untuk menindak UMKM yang tidak memenuhi persyaratan legalitas usaha. Sanksi yang dapat diberikan antara lain denda, penutupan usaha, atau bahkan tuntutan pidana. Oleh karena itu, mengurus legalitas badan usaha adalah langkah yang penting untuk memastikan kelangsungan usaha UMKM.
Kehilangan Kepercayaan Konsumen
Tidak memiliki legalitas usaha yang sah juga dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan konsumen. Konsumen cenderung lebih memilih bertransaksi dengan UMKM yang memiliki legalitas usaha yang lengkap karena mereka merasa lebih aman dan terlindungi. Jika UMKM tidak dapat membuktikan keabsahan usahanya, konsumen mungkin akan mencari alternatif lain yang lebih terpercaya.
Keterbatasan Akses Pembiayaan
UMKM yang tidak memiliki legalitas usaha yang sah juga akan mengalami keterbatasan akses pembiayaan. Bank atau lembaga keuangan biasanya membutuhkan dokumen legalitas usaha sebagai salah satu syarat untuk memberikan pinjaman atau pembiayaan. Tanpa legalitas usaha yang lengkap, UMKM akan sulit mendapatkan akses pembiayaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.
Oleh karena itu, sangat penting bagi UMKM di Surabaya untuk segera mengurus legalitas badan usaha mereka. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus legalitas usaha, Hive Five menyediakan jasa legalitas badan usaha dengan biaya yang terjangkau, mulai dari pembuatan PT hanya dengan 4 juta rupiah. Dapatkan legalitas usaha yang lengkap dan sah untuk menjaga kelangsungan usaha UMKM Anda.