Hive Five: Mendalami Biaya Pembuatan Website E-commerce

Kenapa Asas Legalitas Itu Penting?

Pengantar

Asas legalitas adalah prinsip dasar dalam hukum yang menjamin bahwa seseorang hanya dapat dijatuhi hukuman jika ada aturan hukum yang mengatur tindakan tersebut secara jelas dan tegas. Prinsip ini berperan penting dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, dan melindungi hak asasi manusia. Dalam konteks hukum pidana, asas legalitas menjadi pondasi yang memberi batasan kepada negara dalam menjalankan kekuasaannya untuk menghukum warga negara yang melakukan pelanggaran. Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai asas legalitas, alasan pentingnya, serta dampak penerapannya bagi kepastian hukum.

Dasar Hukum

Asas legalitas ditegaskan dalam berbagai peraturan di Indonesia, salah satunya Pasal 1 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan bahwa “tidak ada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan pidana dalam peraturan perundang-undangan yang telah ada.” Selain itu, asas legalitas diakui secara internasional, seperti dalam Universal Declaration of Human Rights dan International Covenant on Civil and Political Rights, yang menggarisbawahi bahwa hukum pidana harus bersifat jelas dan tidak diterapkan secara retroaktif.

Pengertian

Asas legalitas adalah prinsip bahwa suatu tindakan hanya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana apabila telah diatur dalam undang-undang yang berlaku. Dengan kata lain, seseorang tidak bisa dihukum atas perbuatan yang dilakukan sebelum adanya aturan yang mengaturnya. Ini memberi kepastian hukum yang sangat penting dalam negara hukum karena melindungi individu dari potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh negara.

Mengapa Asas Legalitas Penting?


1. Menjamin Kepastian Hukum

Asas legalitas memberikan kepastian hukum, karena masyarakat dapat mengetahui dengan pasti mana yang dilarang dan mana yang tidak. Tanpa asas ini, masyarakat tidak akan memiliki panduan yang jelas dalam berperilaku dan berisiko menghadapi sanksi tanpa kejelasan aturan.

2. Melindungi Hak Asasi Manusia

Prinsip ini juga berfungsi sebagai perlindungan bagi hak asasi manusia. Setiap warga negara berhak mengetahui batasan yang ada dalam hukum dan terhindar dari ancaman hukuman yang tidak diatur. Melalui asas legalitas, orang tidak bisa dihukum atas tindakan yang tidak tercantum dalam hukum yang berlaku.

3. Pembatasan Kewenangan Negara

Dengan asas legalitas, negara dibatasi dalam menjalankan kekuasaannya. Negara hanya bisa menghukum warga negara atas perbuatan yang secara tegas diatur dalam undang-undang, sehingga negara tidak dapat bertindak sewenang-wenang.

4. Memberikan Pembenaran pada Penerapan Sanksi Pidana

Asas legalitas memberi pembenaran kepada negara untuk menjatuhkan pidana pada pelaku tindak pidana karena sudah ada aturan yang jelas yang dilanggar. Seperti halnya dalam kontrak jual beli, asas legalitas mengatur bahwa seseorang yang melanggar hukum akan menerima sanksi yang terkait dengan pelanggaran tersebut, yaitu hukuman yang ditentukan undang-undang.

5. Menghindari Penerapan Hukum Secara Retroaktif

Asas legalitas memastikan bahwa aturan hukum hanya berlaku bagi tindakan yang dilakukan setelah aturan tersebut diundangkan. Ini menghindarkan penerapan hukum secara retroaktif (berlaku mundur) yang dapat merugikan individu atas tindakan yang sebelumnya tidak diatur oleh hukum.

Penutup

Asas legalitas adalah prinsip fundamental yang menopang sistem hukum dan memberikan kepastian, keadilan, serta perlindungan bagi hak-hak individu. Melalui asas ini, hukum berjalan dengan ketertiban dan konsistensi, menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mengetahui aturan yang berlaku dan tidak dijatuhi hukuman secara sewenang-wenang. Jika Anda memerlukan bantuan dalam mendirikan PT dan mengurus seluruh legalitas serta perizinan usaha, Hive Five siap mendampingi Anda. Hubungi tim Hive Five untuk kemudahan proses legalitas usaha Anda!

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE