Ada beberapa jenis CV yang dapat dibedakan, yaitu:
1. CV Murni
CV murni adalah jenis CV yang di dalamnya hanya terdapat satu sekutu komplementer (aktif), sedangkan sekutu lainnya adalah sekutu komanditer (pasif). Dalam CV murni, sekutu komplementer memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dan keputusan bisnis, sementara sekutu komanditer hanya bertanggung jawab atas modal yang telah disetorkan.
2. CV Campuran
CV campuran adalah jenis CV yang berasal dari bentuk firma apabila firma memerlukan tambahan modal. Dalam CV campuran, sekutu firma menjadi sekutu komplementer (aktif), sedangkan sekutu lainnya menjadi sekutu komanditer (pasif). Hal ini memungkinkan firma untuk mendapatkan tambahan modal dari sekutu komanditer tanpa mengubah struktur kepemilikan dan pengelolaan bisnis.
3. CV Bersaham
CV bersaham adalah jenis CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Dalam CV bersaham, baik sekutu komplementer (aktif) maupun sekutu komanditer (pasif) memiliki satu saham atau lebih. Saham tersebut dikeluarkan dengan alasan untuk mencegah terjadinya modal beku karena dalam CV (persekutuan komanditer) tidak mudah untuk menarik modal yang telah disetorkan.
Dengan adanya jenis-jenis CV ini, para pengusaha dapat memilih struktur kepemilikan yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan bisnis mereka. Setiap jenis CV memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, sehingga penting untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan jenis CV yang akan digunakan.