Bagaimana Cara Mendapatkan Izin Usaha Lewat OSS?

Pengantar

Dalam menjalankan bisnis di Indonesia, izin usaha adalah elemen penting yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha. Proses perizinan usaha di Indonesia kini telah dipermudah melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS merupakan sistem terintegrasi secara online yang dikelola oleh pemerintah untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha. Dengan OSS, pelaku usaha bisa mengurus berbagai perizinan usaha, baik itu untuk perorangan maupun badan usaha seperti PT, CV, atau koperasi. Artikel ini akan membahas langkah-langkah mendapatkan izin usaha melalui OSS, dasar hukumnya, serta manfaat yang dapat diperoleh.

Dasar Hukum

Dasar hukum penggunaan sistem OSS diatur melalui beberapa regulasi penting, yaitu:

1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), yang memperkuat peran OSS dalam mempercepat proses perizinan usaha.

3. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Regulasi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan, sehingga para pelaku usaha tidak lagi dihadapkan pada birokrasi yang berbelit-belit.

Pengertian OSS (Online Single Submission)


OSS atau Online Single Submission adalah sistem perizinan terintegrasi berbasis teknologi yang memungkinkan pelaku usaha untuk memperoleh izin usaha dengan lebih mudah dan cepat. Dengan OSS, pelaku usaha hanya perlu melakukan registrasi secara online, mengisi data yang diperlukan, dan mendapatkan dokumen perizinan tanpa harus datang langsung ke instansi pemerintahan terkait. Sistem ini berlaku untuk izin usaha baru maupun perubahan izin bagi usaha yang sudah berjalan.

Langkah-langkah Mendapatkan Izin Usaha Lewat OSS


Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin usaha melalui OSS:

1. Registrasi Akun OSS

Pertama, Anda harus mendaftar di portal OSS (oss.go.id) dengan membuat akun. Akun ini bisa dibuat oleh perseorangan, badan usaha, atau instansi pemerintah. Setelah akun berhasil dibuat, Anda bisa langsung login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.

2. Pengisian Data Usaha

Setelah login, isi data usaha sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Beberapa informasi yang harus diisi meliputi nama usaha, alamat, bidang usaha, modal usaha, dan sebagainya. Data ini harus diisi dengan benar dan sesuai dengan dokumen legalitas usaha.

3. Pemilihan Jenis Izin Usaha

Setelah data usaha terisi, langkah berikutnya adalah memilih jenis izin usaha yang ingin Anda dapatkan. Ada dua jenis izin utama yang bisa diperoleh, yaitu:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha): Izin dasar yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha. NIB berfungsi sebagai identitas usaha dan juga izin dasar untuk mengurus izin lainnya.
  • Izin Komersial atau Operasional: Ini diperlukan jika usaha Anda membutuhkan izin tambahan seperti izin lingkungan, izin bangunan, atau izin operasional khusus.

4. Penerbitan Izin Usaha

Setelah semua data terisi dan jenis izin dipilih, sistem OSS akan memproses dan menerbitkan NIB atau izin usaha lainnya secara elektronik. Dokumen ini bisa diunduh dan dicetak langsung dari sistem OSS.

5. Verifikasi dan Penerbitan Izin Tambahan

Jika jenis usaha Anda membutuhkan izin tambahan, seperti izin lingkungan atau izin bangunan, sistem OSS akan membantu mengarahkan Anda untuk mengurus izin-izin tersebut. Setelah semua izin terpenuhi, Anda bisa memulai operasional usaha.

    Manfaat Menggunakan OSS


    Dengan adanya sistem OSS, pelaku usaha dapat merasakan beberapa manfaat, antara lain:

    • Proses perizinan lebih cepat dan efisien: Anda bisa mendapatkan izin usaha tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
    • Terintegrasi dengan berbagai instansi: OSS memudahkan Anda mengurus berbagai perizinan di satu platform.
    • Transparansi dan Akuntabilitas: Semua proses perizinan tercatat secara elektronik sehingga meminimalkan risiko penyalahgunaan wewenang.
    Penutup

    Mengurus izin usaha lewat OSS adalah solusi praktis yang ditawarkan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan usaha di Indonesia. Dengan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan di atas, Anda bisa mendapatkan izin usaha dengan mudah dan cepat. Namun, jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut dalam mendirikan PT atau mengurus legalitas serta perizinan usaha lainnya, Hive Five siap membantu. Kami memiliki tim profesional yang akan mempermudah Anda dalam menjalankan bisnis dengan perizinan yang lengkap dan sah. Hubungi Hive Five sekarang juga untuk solusi legalitas usaha yang praktis dan terpercaya.

    Layanan Hive Five

    HIVE FIVE

    PROMO

    Testimoni

    Virtual Office

    LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE