Mengurus Registrasi PT di Database AHU

Apa Perbedaan Notaris dan PPAT? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Dalam urusan legalitas dan dokumen hukum, dua profesi yang sering terdengar adalah Notaris dan PPAT. Keduanya memang memiliki kewenangan membuat akta, namun tugas dan peran mereka tidaklah sama. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami apa perbedaan Notaris dan PPAT, padahal ini sangat penting terutama ketika mengurus pendirian perusahaan, jual beli tanah, atau legalisasi dokumen penting lainnya. Agar Anda tidak salah langkah, mari kita kupas tuntas perbedaan keduanya secara lengkap dan jelas.

Siapa Itu Notaris?

Kewenangan dan Fungsi Notaris

Notaris adalah pejabat umum yang diangkat oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik yang berkaitan dengan hukum perdata. Akta otentik ini memiliki kekuatan hukum tinggi dan diakui sebagai alat bukti yang sah di pengadilan.

Jenis Dokumen yang Dibuat Notaris

Beberapa jenis dokumen dan akta yang biasanya dibuat oleh notaris meliputi:

a. Akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, koperasi, yayasan, dan firma.

b. Akta perjanjian antara dua pihak, seperti perjanjian kerjasama atau utang piutang.

c. Akta perjanjian pisah harta dalam perkawinan.

d. Legalisasi dokumen atau surat kuasa khusus.

Notaris tidak hanya melayani perusahaan besar, tetapi juga masyarakat umum yang membutuhkan perlindungan hukum dalam setiap transaksi yang bersifat hukum perdata.

Siapa Itu PPAT?

Tugas dan Kewenangan PPAT

PPAT adalah singkatan dari Pejabat Pembuat Akta Tanah. PPAT bertugas secara khusus untuk membuat akta-akta yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah dan bangunan, serta perbuatan hukum lain yang berkaitan dengan agraria.

Menariknya, PPAT biasanya adalah seorang notaris yang juga telah mendapatkan penunjukan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjalankan tugas sebagai PPAT. Namun tidak semua notaris secara otomatis menjadi PPAT – penunjukannya bersifat khusus dan berbasis wilayah.

Jenis Akta yang Dibuat PPAT

Beberapa contoh akta yang dibuat oleh PPAT antara lain:

a. Akta jual beli tanah dan bangunan.

b. Akta hibah tanah.

c. Akta waris yang berkaitan dengan hak atas tanah.

d. Akta pemisahan atau penggabungan hak milik atas tanah.

e. Akta perjanjian pemberian Hak Tanggungan (HT).

Dokumen yang dibuat oleh PPAT sangat penting dalam proses balik nama sertifikat, permohonan hak milik, hingga proses jual beli properti.

Perbedaan Utama Notaris dan PPAT

Dari Status dan Fungsi

a. Notaris adalah pejabat umum di bidang hukum perdata yang wewenangnya sangat luas.

b. PPAT adalah pejabat yang berwenang di bidang pertanahan dan hanya menangani akta yang berkaitan dengan hak atas tanah dan bangunan.

Dari Kewenangan Pembuatan Akta

a. Akta yang dibuat Notaris mencakup berbagai hal dalam ranah perdata, termasuk pendirian PT dan perjanjian bisnis.

b. Akta yang dibuat PPAT hanya berlaku dalam konteks pertanahan dan kepemilikan properti.

Apakah Notaris Bisa Menjadi PPAT?

Ya, seorang notaris bisa merangkap sebagai PPAT jika telah ditunjuk oleh BPN. Namun, tidak semua PPAT adalah notaris, karena dalam beberapa kasus, PPAT hanya menjalankan tugas di bidang pertanahan tanpa melayani akta-akta perdata lainnya.

Pentingnya Memahami Perbedaan Ini

Banyak masyarakat yang salah kaprah dan mengira bahwa semua akta hukum bisa dibuat oleh notaris saja. Padahal untuk urusan jual beli tanah, warisan tanah, atau hibah tanah, Anda harus melibatkan PPAT. Salah memilih jasa hukum bisa membuat proses administrasi menjadi tidak sah atau bahkan batal demi hukum. Memahami apa perbedaan notaris dan PPAT akan sangat membantu Anda dalam memilih jalur hukum yang tepat, baik saat mendirikan perusahaan, membeli properti, atau mengurus dokumen warisan.

Hive Five: Solusi Hukum dan Legalitas Usaha Anda

Bingung harus ke notaris atau PPAT? Tenang. Hive Five siap membantu Anda memahami proses hukum secara menyeluruh, dari pendirian badan usaha hingga pengurusan dokumen pertanahan. Tim profesional kami siap menjadi mitra Anda dalam setiap langkah legalitas yang Anda butuhkan.

Layanan Hive Five mencakup:

a. Pendirian PT dan legalisasi dokumen.

b. Pengurusan akta jual beli tanah dan bangunan.

c. Konsultasi hukum bisnis dan perjanjian usaha.

Kesimpulan

Apa perbedaan notaris dan PPAT? Jawabannya terletak pada ruang lingkup tugas dan legalitas kewenangan. Notaris fokus pada dokumen hukum perdata secara umum, sementara PPAT berfokus pada peralihan hak atas tanah dan bangunan. Meskipun seorang notaris bisa menjadi PPAT, Anda tetap perlu cermat dalam memilih jasa hukum yang tepat sesuai kebutuhan Anda.

Jangan biarkan kesalahan kecil dalam dokumen hukum menghambat langkah besar bisnis atau properti Anda. Konsultasikan kebutuhan legalitas Anda bersama Hive Five sekarang juga – karena urusan hukum tidak boleh setengah-setengah.

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE