Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Umum

Apa Itu PPh Pasal 23? Kapan Dipotong, Dilaporkan, dan Disetorkan?

Bagi Anda yang bergelut di dunia bisnis atau keuangan, memahami apa itu PPh Pasal 23 sangatlah penting. Pajak ini berkaitan langsung dengan transaksi jasa, sewa, dividen, bunga, royalti, hadiah, dan berbagai jenis penghasilan lainnya. Salah langkah sedikit saja bisa berujung pada sanksi administratif atau bahkan pemeriksaan pajak. Agar bisnis Anda tetap aman dan patuh, mari kita pelajari lebih dalam kapan PPh 23 harus dipotong, dilaporkan, dan disetorkan.

Apa Itu PPh Pasal 23?

PPh Pasal 23 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan tertentu yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri dari pihak lain yang wajib melakukan pemotongan. Dalam konteks ini, yang memotong adalah pemberi penghasilan, bukan penerima penghasilan.

Beberapa jenis penghasilan yang dikenai PPh 23 meliputi:

a. Jasa, seperti jasa konsultan, pembicara, teknisi, notaris, akuntan, hingga jasa konstruksi tertentu.

b. Sewa, baik sewa tanah dan/atau bangunan maupun sewa alat.

c. Dividen, yaitu pembagian laba kepada pemegang saham.

d. Bunga, termasuk diskonto dan imbal hasil obligasi.

e. Royalti, seperti hak cipta, hak paten, merek dagang, dan sejenisnya.

f. Hadiah dan penghargaan, baik dalam bentuk uang maupun barang.

Artinya, setiap kali terjadi transaksi dengan jenis penghasilan tersebut, ada kewajiban untuk memotong PPh 23 sebelum membayarkan kepada pihak yang berhak.

Berapa Tarif PPh Pasal 23?

Tarif Umum PPh 23

Tarif PPh Pasal 23 bervariasi tergantung pada jenis penghasilan yang diterima:

a. 2% dari jumlah bruto untuk pembayaran atas jasa, seperti jasa konsultan, jasa teknisi, jasa pembicara, dan jasa profesional lainnya.

b. 15% dari jumlah bruto untuk penghasilan berupa dividen, bunga, dan royalti.

Tarif Khusus untuk Royalti oleh Orang Pribadi

Per Maret 2023, sesuai regulasi terbaru, royalti yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi yang menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) dikenakan tarif hanya 6%. Ini adalah bentuk insentif untuk mendorong lebih banyak individu kreatif untuk taat pajak.

Kapan PPh 23 Harus Dipotong?

Waktu Pemotongan

PPh 23 dipotong pada saat pembayaran atau saat penghasilan tersebut:

a. Terutang (sudah menjadi hak penerima meski belum dibayar), atau

b. Jatuh tempo pembayaran.

Jadi, tidak perlu menunggu pembayaran tunai. Begitu ada kewajiban pembayaran, PPh 23 harus segera dipotong.

Kapan PPh 23 Harus Dilaporkan dan Disetorkan?

Batas Waktu Penyetoran

Setelah melakukan pemotongan, Anda wajib menyetor PPh 23 ke kas negara paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah bulan terjadinya transaksi atau pembayaran. Sebagai contoh: Jika transaksi dilakukan pada 10 Juli, maka PPh 23 harus disetorkan maksimal pada 15 Agustus.

Batas Waktu Pelaporan

Selain disetor, pemotongan PPh 23 juga harus dilaporkan melalui SPT Masa PPh 23. Batas waktu pelaporan SPT Masa ini juga tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Artinya, tanggal pelaporan dan penyetoran PPh 23 itu sama.

Apa Risiko Jika Terlambat Menyetor atau Melapor?

Kelalaian dalam menyetor atau melaporkan PPh 23 bisa mengakibatkan sanksi berupa:

a. Denda administrasi sesuai ketentuan perpajakan.

b. Bunga keterlambatan atas kekurangan penyetoran.

c. Risiko pemeriksaan pajak yang bisa berujung pada koreksi dan tambahan beban pajak.

Itulah mengapa, penting untuk disiplin dalam mematuhi tenggat waktu terkait PPh 23.

Hive Five Siap Bantu Anda Patuh Pajak dengan Mudah

Mengurus PPh 23 memang bisa terasa membingungkan, apalagi kalau Anda harus fokus mengembangkan bisnis. Untuk itulah Hive Five hadir, menawarkan layanan:

a. Konsultasi pajak terpercaya.

b. Pendampingan pemotongan, penyetoran, hingga pelaporan PPh 23.

c. Penyusunan administrasi perpajakan yang rapi dan akurat.

Dengan dukungan profesional Hive Five, Anda bisa mengelola kewajiban pajak lebih mudah, aman, dan fokus penuh pada pertumbuhan bisnis Anda!

Kesimpulan

Apa itu PPh Pasal 23? Singkatnya, ini adalah pajak atas penghasilan dari jasa, sewa, dividen, bunga, royalti, hadiah, dan sejenisnya yang dipotong oleh pihak pemberi penghasilan. Kapan dipotong, dilaporkan, dan disetorkan? Semua harus dilakukan disiplin dipotong saat terjadi pembayaran atau hak terutang, dan dilaporkan serta disetorkan maksimal tanggal 15 bulan berikutnya. Jangan tunggu hingga terkena sanksi! Pastikan semua urusan PPh 23 Anda tertangani dengan baik bersama Hive Five solusi cerdas untuk bisnis taat pajak dan terus berkembang.

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE