KBLI 10120: Struktur Bisnis Rumah Potong Unggas dan Legalitas Usahanya

Mengenal KBLI 10120: Struktur Bisnis Rumah Potong Unggas dan Kewajiban Perizinannya

Sektor pangan asal unggas merupakan salah satu komponen penting dalam penyediaan protein masyarakat. Di Indonesia, kegiatan penyembelihan unggas dan penanganan daging memiliki klasifikasi usaha yang diatur melalui KBLI 10120, yaitu kategori kegiatan yang mencakup penyembelihan unggas, penanganan karkas, hingga kegiatan pengepakan sebelum didistribusikan. Pengaturan ini memberikan kejelasan ruang lingkup usaha serta memudahkan proses legalisasi dan perizinan bagi pelaku usaha melalui sistem yang telah terstandarisasi.

Demand terhadap daging unggas mengalami pertumbuhan konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Konsumen menganggap unggas sebagai sumber protein yang praktis, terjangkau, dan fleksibel dalam pengolahan. Tren ini menciptakan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan model bisnis pada kategori KBLI 10120, baik dalam skala kecil, menengah, maupun besar.


Definisi dan Lingkup Operasional KBLI 10120

Pada prinsipnya, KBLI 10120 mengatur kegiatan yang fokus pada penanganan unggas setelah fase pemeliharaan (farm) dan sebelum fase distribusi (market). Aktivitas yang termasuk dalam KBLI ini mencakup:

  • penyembelihan unggas sesuai prosedur
  • penanganan karkas dan pengeluaran organ
  • pencucian dan preparasi awal
  • pendinginan atau pembekuan standar industri
  • pengepakan dan pelabelan produk

Ruang lingkupnya tidak mencakup pengolahan lanjutan seperti pengasapan, marinasi, atau pengolahan siap konsumsi. Aktivitas tersebut masuk ke KBLI sektor industri pengolahan makanan.

Pengaturan KBLI 10120 juga mendukung kegiatan bisnis yang beragam, mulai dari rumah potong unggas tradisional hingga fasilitas modern yang telah mengadopsi sistem cold chain dan teknologi penyimpanan berstandar industri.


Segmentasi Model Bisnis dalam KBLI 10120

Pelaku usaha KBLI 10120 dapat beroperasi pada beberapa model bisnis yang berbeda, tergantung pada pasar yang ingin dituju. Beberapa segmentasi umum antara lain:

1. Model B2B (Business-to-Business)

Dalam model ini, pelaku usaha menyediakan produk unggas kepada:

  • distributor
  • supermarket
  • restoran
  • hotel
  • katering
  • industri olahan pangan

Model B2B biasanya membutuhkan standar kualitas dan konsistensi suplai yang lebih ketat.

2. Model B2C (Business-to-Consumer)

Beberapa pelaku usaha menjual langsung kepada konsumen rumah tangga melalui:

  • pasar tradisional
  • toko daging lokal
  • minimarket independen
  • e-commerce pangan segar

Di era digital, penjualan direct-to-consumer semakin tumbuh dengan memanfaatkan platform marketplace dan pengiriman cepat.

3. Model Integrasi Vertikal

Beberapa perusahaan besar mengintegrasikan fase peternakan, pemrosesan, logistik, hingga retail dalam satu ekosistem. Model ini memberikan efisiensi operasional dan kontrol kualitas yang lebih tinggi.

Integrasi model ini dapat membawa efisiensi dalam:

  • biaya operasional
  • rantai pasok
  • stabilitas harga
  • traceability produk
  • mitigasi risiko pasar

Konsep integrated poultry supply chain banyak digunakan oleh perusahaan pangan di berbagai negara.


Perizinan Usaha KBLI 10120 dan OSS RBA

Untuk menjalankan kegiatan usaha pada kategori ini, pelaku usaha wajib mengurus legalitas melalui sistem OSS (Online Single Submission). Sistem OSS saat ini telah mengimplementasikan pendekatan berbasis risiko atau Risk-Based Approach, yang mengklasifikasikan kegiatan usaha berdasarkan tingkat risiko terhadap keselamatan dan kesehatan.

Karena KBLI 10120 berkaitan dengan pangan hewani dan kesehatan masyarakat, kategori ini umumnya berada pada risiko menengah atau tinggi, sehingga dapat memicu kewajiban administratif seperti:

  • pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Sertifikat Standar
  • izin operasional atau komersial
  • sertifikasi veteriner
  • sertifikasi keamanan pangan
  • inspeksi fasilitas

Pelaku usaha wajib mengikuti ketentuan perizinan sesuai tingkat risiko agar kegiatan operasional tidak melanggar regulasi.


Standar Keamanan dan Regulasi Veteriner

Keamanan pangan merupakan elemen penting yang harus dipenuhi sektor KBLI 10120. Regulasi keamanan pangan biasanya mencakup aspek:

  • sanitasi fasilitas
  • kebersihan pekerja
  • metode penyembelihan
  • pengendalian kontaminasi silang
  • inspeksi produk
  • penanganan limbah organik
  • persyaratan rantai pendingin (cold chain)

Cold chain sendiri merupakan sistem logistik khusus untuk menjaga bahan pangan pada suhu terkontrol, dan telah menjadi bagian penting dalam industri makanan hewani, farmasi, dan produk mudah rusak lainnya di berbagai negara industri.

Selain regulasi pangan, sektor ini juga berkaitan dengan regulasi veteriner yang melibatkan pemeriksaan kesehatan unggas sebelum penyembelihan hingga inspeksi pasca-penyembelihan.


Distribusi dan Perdagangan Produk Unggas

Produk hasil KBLI 10120 dapat didistribusikan dalam beberapa bentuk:

  • daging segar (fresh)
  • dingin (chilled)
  • beku (frozen)
  • karkas utuh
  • bagian potong (portion cut)
  • bagian industri (neck, liver, gizzard, feet, dan lainnya)

Distribusi dapat dilakukan melalui jalur modern maupun tradisional. Jalur modern termasuk:

  • hypermarket
  • supermarket
  • convenience store
  • kitchen cloud distributor
  • marketplace fresh groceries

Sementara jalur tradisional mencakup:

  • pasar rakyat
  • pedagang pengecer
  • depots pangan daerah

Peningkatan permintaan pada kanal modern membuat standar pengemasan dan pelabelan menjadi semakin penting dalam daya saing pasar.


Peluang Pasar bagi Pelaku Usaha KBLI 10120

Beberapa peluang utama yang mendorong sektor ini antara lain:

  1. Pertumbuhan konsumsi nasional
    Masyarakat memilih unggas sebagai protein ekonomis.
  2. Peningkatan sektor HORECA
    Restoran, hotel, dan katering membutuhkan suplai stabil dan higienis.
  3. Urbanisasi dan modernisasi retail
    Konsumen perkotaan lebih memilih produk higienis, terkemas, dan siap distribusi.
  4. Kenaikan demand e-commerce
    Platform belanja online menambah saluran distribusi baru.
  5. Potensi ekspor
    Pelaku usaha yang memenuhi standar internasional dapat mengakses pasar luar negeri.

Tantangan dan Kompetisi Sektor

Meski peluangnya besar, pelaku usaha menghadapi beberapa tantangan seperti:

  • kebutuhan investasi fasilitas dan peralatan
  • pemenuhan standar veteriner dan keamanan pangan
  • biaya operasional logistik rantai dingin
  • fluktuasi harga pakan ternak yang mempengaruhi supply chain
  • persaingan harga antar distributor
  • edukasi pasar terkait kualitas dan keamanan

Tantangan ini dapat diatasi melalui peningkatan efisiensi, modernisasi fasilitas, hingga integrasi vertikal.


Kesimpulan

Pada akhirnya, KBLI 10120 memainkan peran penting dalam industri pangan unggas di Indonesia. Klasifikasi ini membantu menetapkan batasan ruang lingkup usaha serta mempermudah pelaku bisnis dalam mengurus legalitas dan mematuhi standar perizinan. Dengan tren konsumsi yang meningkat, sektor ini memiliki potensi yang solid bagi para pelaku usaha yang ingin memasuki segmentasi pangan hewani.


Penutup + Soft CTA Hive Five

Bagi pelaku usaha yang ingin mendirikan atau menata struktur legalitas pada sektor rumah potong unggas, proses seperti pendaftaran KBLI 10120, pengurusan OSS-RBA, sertifikasi standar, dan izin operasional membutuhkan pemahaman teknis yang tepat. Hive Five hadir untuk membantu pelaku usaha dalam proses legalitas bisnis, pendampingan, dan konsultasi perizinan berbasis regulasi terkini.

Kunjungi: https://hivefive.co.id untuk konsultasi dan bantuan lebih lanjut.

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE