KBLI 23961: Dasar Hukum Industri Marmer & Granit (Aman atau Berisiko?)

KBLI 23961 sebagai Dasar Legal Industri Marmer dan Granit Rumah Tangga

Usaha pengolahan marmer dan granit tidak selalu berkaitan dengan proyek konstruksi besar. Banyak pelaku usaha yang bergerak pada produksi barang bernilai estetika tinggi untuk rumah tangga dan pajangan. Kegiatan usaha ini secara resmi diklasifikasikan dalam KBLI 23961.

KBLI 23961 memiliki peran penting sebagai fondasi legal dan administratif dalam sistem perizinan berusaha di Indonesia. Tanpa pemahaman yang tepat mengenai klasifikasi ini, usaha berpotensi menghadapi kendala perizinan, pembatasan operasional, hingga risiko hukum di masa depan.


Apa yang Dimaksud dengan KBLI 23961

KBLI 23961 adalah klasifikasi kegiatan usaha yang mencakup industri pembuatan barang jadi dari marmer dan granit yang digunakan untuk:

  • Kebutuhan rumah tangga
  • Pajangan dan dekorasi
  • Fungsi estetika dan utilitas non-struktural

Fokus utama KBLI ini terletak pada hasil produksi industri, bukan pada kegiatan penambangan, distribusi bahan mentah, maupun jasa pemasangan.


Posisi KBLI 23961 dalam Industri Batu Alam

Dalam ekosistem industri batu alam, KBLI 23961 berada pada tahap hilir, yaitu pengolahan bahan baku menjadi produk bernilai tambah. Posisi ini membedakannya dari:

  • Kegiatan ekstraksi batu alam
  • Produksi material konstruksi mentah
  • Perdagangan besar batu alam tanpa proses industri

Dengan demikian, KBLI 23961 menitikberatkan pada kreativitas, desain, dan fungsi produk akhir.


Bentuk Kegiatan Usaha yang Dicakup

Kegiatan usaha dalam KBLI 23961 biasanya melibatkan:

  • Pemotongan dan pembentukan marmer atau granit
  • Penghalusan dan pemolesan permukaan
  • Finishing sesuai desain produk
  • Pengemasan barang siap jual

Proses tersebut dilakukan secara terstruktur dan berulang, sehingga memenuhi unsur kegiatan industri.


Produk yang Relevan dengan KBLI 23961

Beberapa contoh produk yang secara umum sesuai dengan KBLI 23961 antara lain:

  • Meja kecil dan furnitur dekoratif
  • Pajangan interior berbahan batu alam
  • Aksesori dapur dari granit atau marmer
  • Patung dan ornamen rumah
  • Produk custom berbahan batu alam untuk interior

Produk-produk ini biasanya dipasarkan ke segmen rumah tangga, hotel, kafe, dan properti komersial.


Batasan Aktivitas Usaha

KBLI 23961 memiliki batasan yang tegas. Kegiatan berikut tidak termasuk dalam klasifikasi ini:

  • Penambangan marmer atau granit
  • Produksi batu alam mentah dalam bentuk slab
  • Jasa pemasangan lantai atau dinding
  • Perdagangan bahan bangunan tanpa proses industri

Kesalahan memahami batasan ini sering menyebabkan KBLI yang terdaftar tidak sesuai dengan aktivitas usaha sebenarnya.


Tingkat Risiko Usaha dan Implikasinya

Dalam sistem OSS Berbasis Risiko, KBLI 23961 umumnya dikategorikan sebagai usaha risiko menengah. Artinya, pelaku usaha wajib:

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Memenuhi Sertifikat Standar
  • Menjalankan usaha sesuai standar operasional dan lingkungan

Penilaian risiko ini mempertimbangkan penggunaan mesin, limbah produksi, dan dampak lingkungan dari kegiatan industri.


Kewajiban Perizinan yang Perlu Diperhatikan

Pelaku usaha dengan KBLI 23961 harus memastikan:

  • KBLI tercantum sesuai kegiatan aktual
  • Lokasi usaha sesuai dengan peruntukan wilayah
  • Standar keselamatan kerja diterapkan
  • Limbah produksi dikelola dengan baik

Kepatuhan ini menjadi faktor penentu kelancaran usaha dalam jangka panjang.


Risiko Hukum Jika Salah Menentukan KBLI

Salah menentukan KBLI dapat menimbulkan berbagai konsekuensi, seperti:

  • Penolakan izin lanjutan
  • Kendala saat pengawasan usaha
  • Hambatan kerja sama bisnis
  • Potensi sanksi administratif

Risiko tersebut sering muncul saat usaha berkembang atau saat dilakukan pemeriksaan perizinan.


Peluang Pengembangan Usaha KBLI 23961

Dari sisi bisnis, KBLI 23961 memiliki potensi yang luas karena:

  • Tren desain interior berbahan alami
  • Permintaan produk dekoratif bernilai tinggi
  • Kebutuhan custom furnitur dan ornamen
  • Peluang ekspor produk seni dan rumah tangga

Dengan legalitas yang rapi, usaha dapat berkembang ke segmen pasar premium dan internasional.


Pentingnya Konsistensi Kegiatan Usaha

Pelaku usaha sering melakukan diversifikasi produk tanpa memperbarui KBLI. Padahal, konsistensi antara:

  • KBLI yang terdaftar
  • Aktivitas produksi
  • Produk yang dipasarkan

merupakan aspek penting dalam kepatuhan usaha.


Karakteristik Material Marmer dan Granit

Marmer dan granit memiliki karakteristik unik seperti kekuatan, pola alami, dan nilai estetika. Gambaran umum tentang material ini dapat dipahami melalui referensi berikut:

Pemahaman sifat material membantu pelaku usaha menyesuaikan produk dengan kebutuhan pasar.


Strategi Legal Menjalankan Usaha KBLI 23961

Agar usaha berjalan aman dan berkelanjutan:

  • Tentukan KBLI sesuai kegiatan inti
  • Lengkapi perizinan OSS sejak awal
  • Evaluasi perubahan kegiatan usaha secara berkala
  • Konsultasikan aspek legal sebelum ekspansi

Strategi ini membantu meminimalkan risiko hukum dan administratif.


Kesimpulan

KBLI 23961 merupakan klasifikasi kunci bagi industri barang dari marmer dan granit untuk rumah tangga dan pajangan. Kode ini menentukan arah legalitas, perizinan, dan pengembangan usaha. Dengan pemahaman yang tepat, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis secara tertib, aman, dan siap berkembang.

Apabila Anda ingin memastikan usaha Anda tepat KBLI, patuh OSS, dan siap berkembang tanpa hambatan, Hive Five siap mendampingi seluruh proses legalitas dan perizinan usaha Anda.
Silakan kunjungi https://hivefive.co.id untuk mendapatkan solusi perizinan yang profesional dan terstruktur.

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE