Legalitas Usaha Arsitek: Panduan Resmi Perizinan & Standar OSS RBA yang Wajib Dipenuhi

Legalitas Usaha Arsitek: Persyaratan Perizinan dan Ketentuan Regulasi Terkini

Perusahaan yang bergerak di bidang arsitektur berperan penting dalam merancang bangunan, struktur ruang, serta berbagai elemen desain yang mempengaruhi fungsi dan keselamatan masyarakat. Karena itu, legalitas usaha arsitek tidak sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama untuk menjalankan bisnis arsitektur secara profesional dan sesuai ketentuan pemerintah.

Dalam regulasi modern berbasis OSS RBA, kegiatan arsitektur dikategorikan sebagai usaha berisiko menengah, sehingga pelaku usaha wajib memenuhi standar usaha tertentu sebelum dinyatakan layak beroperasi secara penuh. Artikel ini mengulas secara padat, sistematis, dan komprehensif mengenai legalitas usaha arsitek berdasarkan ketentuan terbaru, mulai dari syarat pendirian, pemilihan KBLI, sertifikasi tenaga ahli, hingga prosedur teknis yang harus dipenuhi.


Makna Legalitas Usaha Arsitek dalam Kerangka Regulasi OSS RBA

Dengan diberlakukannya pendekatan Risiko Berbasis Analisis (RBA), setiap pelaku usaha wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai izin dasar. Namun, untuk usaha arsitektur, NIB saja tidak cukup. Karena kegiatannya menyangkut keselamatan publik dan standar profesional tertentu, OSS mengatur bahwa perusahaan wajib:

  • Mengisi standar usaha
  • Mengunggah dokumen teknis
  • Memiliki tenaga ahli tersertifikasi
  • Memenuhi persyaratan operasional tertentu

Peran arsitek sendiri telah dikenal sejak peradaban awal manusia, dan merupakan salah satu profesi tertua dalam perencanaan bangunan (lihat: https://en.wikipedia.org/wiki/Architect). Karena itu, regulasi modern menempatkan standar yang tinggi pada pelaksanaan profesi ini.


KBLI yang Digunakan untuk Kegiatan Usaha Arsitektur

Pemilihan KBLI adalah salah satu komponen terpenting dalam pengurusan legalitas usaha arsitek. Untuk kegiatan arsitektur, kode KBLI yang berlaku adalah:

KBLI 71111 – Aktivitas Arsitektur

Ruang lingkup KBLI ini mencakup:

  • Penyusunan desain arsitektur bangunan
  • Penyusunan gambar kerja teknis
  • Pengembangan konsep ruang
  • Konsultasi perencanaan
  • Perencanaan interior atau landscape tertentu

KBLI ini adalah kategori paling relevan dan harus dipilih saat mengurus NIB dalam OSS RBA. Kesalahan memilih KBLI sering menjadi penyebab izin tidak lengkap atau tidak sesuai kegiatan usaha.


Persyaratan Umum untuk Memperoleh Legalitas Usaha Arsitek

Sebelum mengurus proses OSS, pelaku usaha arsitektur wajib menyiapkan beberapa dokumen dasar. Persyaratan umum tersebut meliputi:

1. Legalitas Badan Usaha

  • Akta pendirian dan SK Kemenkumham
  • NPWP badan
  • Data pemilik saham atau pengurus
  • Alamat kantor yang valid

Bentuk badan usaha yang paling banyak digunakan untuk usaha arsitektur adalah Perseroan Terbatas (PT), karena meningkatkan kepercayaan dan memudahkan kegiatan operasional.

2. Penerbitan NIB Melalui OSS RBA

NIB adalah identitas resmi perusahaan. Untuk KBLI 71111, sistem OSS akan menandai usaha ini sebagai risiko menengah dan menampilkan kewajiban pemenuhan standar usaha sebelum izin dianggap lengkap.

3. Tenaga Ahli Arsitektur

Legalitas usaha arsitek mengharuskan perusahaan memiliki tenaga ahli yang kompeten dan bersertifikat. Tanpa tenaga ahli ini, perusahaan tidak bisa memenuhi standar usaha.

4. Sertifikat Kompetensi Profesi Arsitek

Karena arsitek adalah profesi dengan standar kompetensi global, sertifikasi profesi merupakan syarat wajib yang harus dimiliki oleh minimal satu tenaga ahli utama.


Persyaratan Teknis untuk Penyempurnaan Legalitas Usaha Arsitek

Selain dokumen dasar, OSS RBA menetapkan bahwa usaha arsitektur harus memenuhi persyaratan teknis tertentu agar siap menjalankan kegiatan layanan profesional. Persyaratan teknis meliputi:

1. Standar Kompetensi Personel

Tenaga profesional dalam biro arsitek harus memenuhi:

  • Kompetensi keahlian arsitektur
  • Sertifikat profesi arsitek
  • Pengalaman proyek yang relevan
  • Struktur organisasi yang jelas

2. SOP dan Sistem Pengendalian Mutu

Perusahaan wajib memiliki:

  • SOP perencanaan desain
  • SOP konsultasi klien dan revisi desain
  • Proses evaluasi internal kualitas desain
  • Sistem penyimpanan dokumen proyek

3. Sarana dan Prasarana Operasional

Untuk memastikan kelayakan operasional, perusahaan harus memiliki:

  • Ruang kantor atau studio arsitektur
  • Perangkat komputer dengan software desain
  • Peralatan komunikasi klien
  • Media penyimpanan data proyek

Standar teknis ini menjadi bukti bahwa biro arsitek memiliki kemampuan operasional yang sesuai dengan ketentuan.


Alur Pengurusan Legalitas Usaha Arsitek dalam Sistem OSS RBA

Berikut alur perizinan yang harus ditempuh pelaku usaha:

1. Menentukan Badan Usaha

Pilih bentuk badan usaha (PT, CV, atau firma), kemudian buat akta dan dapatkan SK pengesahan.

2. Membuat Akun OSS

Daftar menggunakan NIK penanggung jawab perusahaan.

3. Mengurus NIB dan Memilih KBLI 71111

Setelah mengisi data perusahaan, OSS akan mengeluarkan NIB dan daftar kewajiban standar usaha.

4. Mengunggah Dokumen Persyaratan Teknis

Termasuk:

  • Sertifikat profesi tenaga ahli
  • Dokumen SOP
  • Struktur organisasi
  • Data sarana dan prasarana

5. Menyelesaikan Verifikasi Dokumen

Jika ada permintaan verifikasi lanjutan dari lembaga teknis, perusahaan wajib memenuhinya.

Dengan persiapan dokumen yang lengkap, alur ini dapat diselesaikan secara efisien.


Keuntungan Memiliki Legalitas Usaha Arsitek yang Lengkap

Mengurus legalitas usaha arsitek memberikan manfaat strategis yang signifikan:

1. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Klien lebih percaya kepada biro arsitek yang memiliki legalitas lengkap.

2. Memenuhi Syarat Tender dan Proyek Publik

Proyek besar membutuhkan perusahaan yang memiliki NIB, KBLI sesuai, dan tenaga ahli bersertifikat.

3. Mengurangi Risiko Hukum dan Operasional

Tanpa legalitas yang jelas, perusahaan berpotensi terkena sanksi atau pelarangan usaha.

4. Meningkatkan Reputasi dan Daya Saing

Legalitas yang kuat memastikan perusahaan dapat bersaing dengan profesional lain di industri arsitektur.


Kendala Umum dalam Mengurus Legalitas Usaha Arsitek

Beberapa tantangan yang sering dihadapi pelaku usaha:

  • Mistakes saat memilih KBLI
  • Ketidaksiapan dokumen SOP
  • Ketiadaan tenaga ahli bersertifikat
  • Kesulitan memahami alur OSS
  • Revisi dokumen yang terlalu sering

Pendampingan profesional biasanya mempercepat proses dan mengurangi kesalahan input.


Tips agar Legalitas Usaha Arsitek Selesai dengan Cepat

Agar proses berjalan lancar, berikut beberapa tips:

  • Pastikan KBLI 71111 dipilih untuk aktivitas arsitektur
  • Siapkan sertifikat profesi sebelum memulai pengajuan
  • Susun SOP lengkap dan mudah diverifikasi
  • Unggah dokumen digital dalam format yang terbaca sistem
  • Gunakan alamat kantor yang valid dan tidak bermasalah

Dengan mengikuti tips ini, legalitas usaha dapat diperoleh tanpa hambatan yang berarti.


Kesimpulan

Legalitas usaha arsitek adalah fondasi penting agar biro arsitek dapat beroperasi secara profesional, diakui pemerintah, dan dipercaya oleh klien. Dengan memahami ketentuan OSS RBA, memilih KBLI yang tepat, menyiapkan tenaga ahli bersertifikat, dan memenuhi standar teknis, pelaku usaha dapat memastikan usahanya berjalan sesuai regulasi dan memiliki daya saing kuat.

Jika Anda ingin mengurus legalitas usaha arsitek dengan cepat, mudah, dan profesional, Hive Five dapat membantu mulai dari pendirian perusahaan, penerbitan NIB, hingga pemenuhan standar usaha. Kunjungi situs resmi kami di https://hivefive.co.id untuk konsultasi dan layanan perizinan terbaik.

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE