Checklist Syarat Pendirian Yayasan Pendidikan & Sosial Terbaru

Mendirikan yayasan pendidikan atau sosial adalah langkah mulia untuk berkontribusi pada masyarakat. Namun, niat baik ini harus didukung dengan legalitas yang kuat. Proses mendirikan yayasan memiliki serangkaian syarat pendirian yayasan yang perlu dipenuhi agar organisasi Anda diakui secara hukum dan dapat beroperasi dengan transparan. Memahami akta notaris yayasan, struktur organisasi yayasan, dan semua dokumen yang diperlukan adalah krusial bagi Anda yang ingin mewujudkan misi sosial atau pendidikan.

Artikel ini akan berfungsi sebagai checklist syarat pendirian yayasan pendidikan & sosial terbaru. Kami akan memandu Anda melalui setiap tahapan dan persyaratan, mulai dari dokumen pendiri hingga legalitas yang harus diurus. Dengan panduan ini, Anda bisa memulai perjalanan yayasan Anda dengan fondasi hukum yang kokoh, dan jika dibutuhkan, Anda dapat memanfaatkan jasa pendirian yayasan profesional untuk kelancaran prosesnya.


Daftar Isi

1. Mengapa Legalitas Yayasan itu Penting?.

2. Syarat Pendirian Yayasan Terbaru: Dokumen dan Informasi yang Dibutuhkan.

3. Struktur Organisasi Yayasan: Membangun Tata Kelola yang Efektif.

4. Prosedur dan Cara Mendirikan Yayasan: Tahapan Lengkap.

5. Estimasi Biaya Pembuatan Yayasan.

6. Manfaat Menggunakan Jasa Pendirian Yayasan.

Wujudkan Yayasan Anda dengan Legalitas Terbaik Bersama Hive Five!.

Referensi dan Sumber Informasi.


1. Mengapa Legalitas Yayasan itu Penting?

Yayasan, sebagai badan hukum nirlaba, memiliki tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Legalitas adalah fondasi yang tak tergantikan karena:

  • Kepercayaan Publik: Yayasan yang terdaftar resmi menunjukkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan kepercayaan dari donatur, mitra, dan masyarakat umum.
  • Akses Pendanaan: Lembaga donor, pemerintah, dan perusahaan besar seringkali mensyaratkan yayasan yang legal untuk penyaluran dana hibah atau Corporate Social Responsibility (CSR).
  • Perlindungan Hukum: Status badan hukum melindungi aset pribadi para pengurus dari tanggung jawab atas kewajiban yayasan [1].
  • Kemudahan Operasional: Legalitas mempermudah pembukaan rekening bank atas nama yayasan, pengurusan izin operasional, dan kerja sama dengan instansi lain.
  • Kepatuhan Regulasi: Beroperasi tanpa legalitas dapat berujung pada sanksi administratif atau bahkan pidana.

2. Syarat Pendirian Yayasan Terbaru

Untuk memulai proses mendirikan yayasan, Anda perlu mempersiapkan beberapa syarat pendirian yayasan penting:

a. Pendiri Yayasan:

  • Minimal 1 (satu) orang atau lebih (perorangan atau badan hukum) [2].
  • Setiap pendiri wajib menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi.

b. Nama Yayasan:

  • Nama yayasan harus terdiri dari minimal 3 (tiga) suku kata dan tidak boleh menggunakan nama yayasan lain yang sudah terdaftar.
  • Lakukan pengecekan nama di sistem Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Notaris [3].

c. Kedudukan dan Alamat Lengkap Yayasan:

Alamat domisili yayasan yang jelas dan lengkap, dilengkapi dengan surat keterangan domisili dari kelurahan setempat atau bukti kepemilikan/sewa tempat.

d. Maksud dan Tujuan Yayasan:

Jelaskan secara rinci kegiatan utama yayasan, apakah bergerak di bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan (misalnya, pendidikan, kesehatan, lingkungan, panti asuhan, rumah ibadah, dll.).

e. Struktur Organisasi Yayasan:

Wajib memiliki minimal 3 (tiga) organ yayasan, yaitu:

  • Pembina: Wajib ada minimal 1 (satu) orang, memiliki kewenangan tertinggi dan berperan dalam menentukan kebijakan umum yayasan [4].
  • Pengurus: Wajib ada minimal 1 (satu) orang Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [5]. Pengurus bertugas menjalankan operasional yayasan.
  • Pengawas: Wajib ada minimal 1 (satu) orang [6]. Pengawas bertugas mengawasi jalannya pengelolaan yayasan oleh Pengurus.

Siapkan fotokopi KTP dan NPWP dari setiap anggota Pembina, Pengurus, dan Pengawas.

f. Kekayaan Awal Yayasan:

  • Minimal kekayaan awal yayasan untuk mendirikan yayasan adalah senilai Rp 0 (nol Rupiah) bagi yayasan yang didirikan oleh warga negara Indonesia. Jika didirikan oleh orang asing, modal awal minimal Rp 1 Miliar [7].
  • Bukti kekayaan awal dapat berupa laporan keuangan atau surat pernyataan bermaterai mengenai dana awal.

g. Akta Notaris Yayasan:

Akta Notaris Yayasan adalah dokumen hukum yang sah yang memuat Anggaran Dasar Yayasan, termasuk nama, tujuan, alamat, susunan organ, kekayaan awal, dan ketentuan lainnya. Akta ini harus dibuat oleh Notaris [8].


3. Struktur Organisasi Yayasan: Membangun Tata Kelola yang Efektif

Struktur organisasi yayasan yang jelas dan sesuai hukum sangat penting untuk tata kelola yang baik dan mencegah potensi konflik kepentingan.

a. Pembina:

  • Memiliki wewenang yang tidak didelegasikan.
  • Menetapkan kebijakan umum yayasan.
  • Mengangkat dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
  • Menetapkan keputusan mengenai perubahan Anggaran Dasar.
  • Tidak boleh merangkap sebagai Pengurus atau Pengawas.

b. Pengurus:

  • Melaksanakan kebijakan dan program kerja yayasan.
  • Bertanggung jawab penuh atas pengelolaan yayasan.
  • Wajib membuat laporan tahunan.

c. Pengawas:

  • Melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Pengurus.
  • Memeriksa laporan tahunan dan keuangan yayasan.
  • Tidak boleh merangkap sebagai Pembina atau Pengurus.

Penting untuk memastikan individu yang ditempatkan pada posisi-posisi ini memahami peran dan tanggung jawab mereka sesuai Undang-Undang Yayasan.


4. Prosedur dan Cara Mendirikan Yayasan

Berikut adalah gambaran umum cara mendirikan yayasan sesuai prosedur terbaru:

a. Persiapan Dokumen dan Informasi:

Kumpulkan semua syarat pendirian yayasan yang disebutkan di atas, termasuk data lengkap para pendiri, Pembina, Pengurus, dan Pengawas.

b. Pembuatan Akta Notaris Yayasan:

  • Datang ke kantor Notaris dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
  • Notaris akan membantu dalam pengecekan nama yayasan dan menyusun Akta Notaris Yayasan yang memuat Anggaran Dasar.
  • Para pendiri dan pengurus yang ditunjuk akan menandatangani akta ini.

c. Pengesahan Badan Hukum Yayasan oleh Kemenkumham:

  • Setelah akta ditandatangani, Notaris akan mengajukan permohonan pengesahan badan hukum yayasan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui sistem AHU Online [9].
  • Jika disetujui, Kemenkumham akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum Yayasan. Dengan ini, yayasan Anda resmi berstatus badan hukum.

d. Pendaftaran NPWP Yayasan:

Setelah SK Kemenkumham terbit, daftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama yayasan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili yayasan [10]. Pendaftaran ini penting untuk kepatuhan perpajakan.

e. Pengurusan Izin Lain yang Relevan (Opsional/Sektoral):

Bergantung pada kegiatan utama yayasan (misalnya, yayasan pendidikan atau sosial), Anda mungkin memerlukan izin operasional tambahan dari kementerian atau dinas terkait. Contohnya:

  • Yayasan Pendidikan: Izin operasional sekolah dari Dinas Pendidikan atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Yayasan Sosial (Panti Asuhan, Panti Jompo): Izin operasional dari Kementerian Sosial atau Dinas Sosial daerah.

5. Estimasi Biaya Pembuatan Yayasan

Biaya pembuatan yayasan dapat bervariasi tergantung pada Notaris yang Anda pilih, domisili yayasan, dan apakah Anda menggunakan jasa pendirian yayasan profesional. Untuk informasi detail mengenai estimasi biaya pendirian yayasan dan paket layanan yang tersedia, Anda dapat mengunjungi halaman resmi Hive Five di https://hivefive.co.id/. Di sana, Anda akan menemukan rincian harga yang transparan untuk membantu Anda merencanakan anggaran dengan lebih baik.


6. Manfaat Menggunakan Jasa Pendirian Yayasan

Meskipun terlihat sederhana, proses pendirian yayasan tetap membutuhkan ketelitian dan pemahaman hukum. Menggunakan jasa pendirian yayasan profesional dapat memberikan banyak manfaat:

  • Proses Cepat dan Efisien: Jasa profesional memiliki pengalaman dan memahami alur birokrasi, sehingga proses pendirian dapat diselesaikan lebih cepat.
  • Jaminan Kepatuhan Hukum: Mereka memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan regulasi terbaru, meminimalkan risiko kesalahan atau penolakan.
  • Konsultasi Ahli: Anda akan mendapatkan panduan mengenai pemilihan struktur organisasi yang tepat, penyusunan anggaran dasar, hingga KBLI yang relevan untuk yayasan Anda.
  • Fokus pada Misi Utama: Dengan mendelegasikan urusan legalitas, Anda bisa lebih fokus pada perencanaan program dan kegiatan sosial atau pendidikan yayasan Anda.
  • Hemat Waktu dan Tenaga: Anda tidak perlu repot mengurus berbagai dokumen dan berinteraksi dengan banyak instansi.

Wujudkan Yayasan Anda dengan Legalitas Terbaik Bersama Hive Five!

Mendirikan yayasan pendidikan atau sosial adalah panggilan hati yang membutuhkan fondasi legal yang kuat. Memahami checklist syarat pendirian yayasan terbaru, pentingnya akta notaris yayasan, dan merancang struktur organisasi yayasan yang efektif adalah langkah awal menuju keberhasilan misi Anda.

Hive Five adalah mitra terpercaya Anda dalam mengurus legalitas yayasan. Kami menyediakan jasa pendirian yayasan yang komprehensif, efisien, dan terjangkau. Tim ahli kami akan memandu Anda melalui setiap tahapan, mulai dari persiapan dokumen, penyusunan akta notaris, hingga pengesahan di Kemenkumham dan pendaftaran NPWP. Kami memastikan yayasan Anda berdiri kokoh secara hukum, siap untuk berkarya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Jangan biarkan kerumitan birokrasi menghambat niat baik Anda. Hubungi Hive Five sekarang untuk konsultasi gratis dan mulailah membangun yayasan impian Anda dengan legalitas yang terjamin!


Referensi dan Sumber Informasi:

[1] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (UU Yayasan) Pasal 3.

[2] UU Yayasan Pasal 9 ayat (1).

[3] Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran Perseroan Terbatas (referensi umum untuk pengecekan nama badan hukum di AHU).

[4] UU Yayasan Pasal 10.

[5] UU Yayasan Pasal 31. [6] UU Yayasan Pasal 40.

[7] UU Yayasan Pasal 9 ayat (3) dan (4).

[8] UU Yayasan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 8.

[9] Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. (2025). Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU Online). Diakses dari https://ahu.go.id/.

[10] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE