Jakarta, Selasa 27 Mei 2025 – Hive Five Literasi Bisnis | Di era digital dan regulasi pajak yang semakin ketat, pelaku UMKM tidak bisa lagi mengandalkan pembukuan manual di buku tulis atau catatan seadanya. Mencatat keuangan secara digital bukan lagi sekadar tren, melainkan syarat penting agar usaha bisa bertahan, dipercaya, dan berkembang.
Sayangnya, masih banyak UMKM yang menganggap digitalisasi keuangan sebagai sesuatu yang rumit, mahal, dan hanya cocok untuk perusahaan besar. Padahal, justru UMKM-lah yang paling diuntungkan dari proses ini.
Mengapa UMKM Wajib Beralih ke Pencatatan Digital?
1. Akses Lebih Mudah ke Pembiayaan dan Modal Usaha
Lembaga keuangan seperti bank, koperasi, maupun fintech mensyaratkan laporan keuangan yang rapi dan valid. Tanpa pencatatan digital, banyak UMKM akhirnya gagal mendapatkan modal hanya karena tidak bisa membuktikan performa keuangannya secara meyakinkan.
2. Kepatuhan Pajak yang Lebih Akurat
Dengan diberlakukannya sistem administrasi perpajakan baru seperti Coretax Administration System (CTAS) oleh Direktorat Jenderal Pajak, pelaporan pajak makin berbasis data dan digital. UMKM yang memiliki sistem pencatatan digital akan lebih siap menghadapi pelaporan SPT, rekonsiliasi PPN, dan pemenuhan kewajiban perpajakan lainnya.
3. Keputusan Bisnis yang Lebih Cerdas
Pencatatan digital menghasilkan laporan real-time. Artinya, pelaku usaha bisa mengetahui kondisi kas, piutang, laba rugi, hingga stok barang secara akurat. Ini penting untuk mengambil keputusan cepat, seperti menentukan promo, harga baru, atau strategi penjualan.
Risiko UMKM Jika Bertahan dengan Cara Lama
a. Sulit mengembangkan bisnis karena investor dan partner tidak percaya data yang tidak terdokumentasi dengan baik.
b. Rentan kesalahan pencatatan, misalnya uang masuk dari pelanggan tidak tercatat, atau stok tidak sesuai realita.
c. Kehilangan peluang program pemerintah yang mensyaratkan legalitas dan laporan keuangan sebagai prasyarat.
d. Terhambat masuk ke rantai pasok besar, karena perusahaan besar hanya bekerja sama dengan usaha yang kredibel secara administrasi.
Tools Digital yang Cocok untuk UMKM
UMKM tak perlu membayar mahal untuk memulai digitalisasi. Berikut beberapa aplikasi pencatatan keuangan yang mudah digunakan:
- BukuKas dan Catatan Keuangan Harian (untuk UMKM mikro)
- Jurnal.id, Accurate Online, dan Majoo (untuk UMKM kecil-menengah)
- Mekari Klikpajak (untuk integrasi dengan pajak)
Sebagian besar aplikasi ini memiliki versi gratis, pelatihan, serta antarmuka yang ramah pengguna.
Langkah Nyata Memulai Digitalisasi Keuangan
1. Mulai dari Pemisahan Uang Pribadi dan Usaha
Gunakan rekening bisnis yang berbeda, agar setiap transaksi mudah dilacak dan dianalisis.
2. Catat Semua Transaksi Harian
Mulai dari penjualan, pembelian, biaya operasional, hingga utang dan piutang. Konsisten selama minimal 1 bulan akan menunjukkan banyak hal tentang pola keuangan bisnismu.
3. Buat Laporan Keuangan Sederhana
Minimal laporan arus kas (cash flow) dan laba rugi. Semakin rutin dibuat, semakin cepat kamu memahami arah bisnis.
4. Latih Karyawan atau Mitra untuk Mencatat Secara Disiplin
Digitalisasi hanya akan berjalan jika seluruh tim memahami pentingnya mencatat dengan benar.
Pemerintah Mendorong UMKM untuk Terdigitalisasi
Melalui Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 dan kebijakan penguatan UMKM di berbagai daerah, pemerintah terus mendorong UMKM untuk bertransformasi menjadi entitas yang formal, akuntabel, dan siap berkembang.
UMKM yang memiliki pencatatan keuangan digital lebih mudah untuk:
- Mendapatkan insentif pajak.
- Mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Menjadi bagian dari rantai pasok BUMN atau perusahaan besar.
- Mendapat sertifikasi dan izin usaha lainnya.
Kesimpulan
UMKM yang ingin bertahan dan tumbuh tidak bisa lagi menunda digitalisasi pencatatan keuangan. Mulai sekarang, catat semua transaksi secara digital, pilih tools yang sesuai, dan jadikan akuntabilitas keuangan sebagai bagian dari DNA bisnismu. Jangan tunggu sampai bisnis besar baru profesional. Justru dengan pencatatan yang benar, bisnis kecil bisa jadi besar.