Konsumen Adalah: Faktor yang Mempengaruhi dan Contohnya

Membedah BUMN dan BUMD: Apa Saja Perbedaannya?

Pengantar

Dalam dunia bisnis dan pemerintahan, terdapat dua istilah yang sering muncul, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Keduanya memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, tetapi mereka berbeda dalam berbagai aspek. Artikel ini akan menjelaskan perbedaan antara BUMN dan BUMD, termasuk pengertian, dasar hukum, karakteristik, serta tujuan pendirian masing-masing.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Pengertian

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan. Dalam hal ini, kekayaan negara yang dipisahkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penyertaan modal untuk mendirikan BUMN bersumber dari APBN, kapitalisasi cadangan, dan sumber lainnya. BUMN didirikan melalui penetapan dengan peraturan pemerintah dan terdiri dari dua bentuk, yaitu persero dan perum.

BUMN Persero

BUMN Persero bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa dengan daya saing yang kuat dan mengejar keuntungan. Organ BUMN Persero terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi, dan Komisaris. Menteri bertindak sebagai RUPS jika saham dimiliki sepenuhnya oleh negara.

BUMN Perum

BUMN Perum ditujukan untuk penyelenggaraan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum. Berbeda dengan BUMN Persero, BUMN Perum lebih fokus pada pelayanan dan penyediaan barang atau jasa, bukan hanya mengejar keuntungan.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Sumber modal BUMD terdiri dari penyertaan modal daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan konversi dari pinjaman. BUMD dapat berbentuk perum daerah dan perseroan daerah, dan pendiriannya ditetapkan dengan peraturan daerah (perda).

BUMD Perum

Perum daerah adalah BUMD yang seluruh modalnya dimiliki oleh satu daerah dan tidak terbagi atas saham. Jika perum daerah dimiliki oleh lebih dari satu daerah, maka bentuknya menjadi perseroan daerah.

BUMD Perseroan

Perseroan daerah berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi atas saham, dengan minimal 51% saham dimiliki oleh satu daerah. Jika pemegang saham terdiri dari beberapa daerah, maka salah satu daerah menjadi pemegang saham mayoritas.

Perbedaan

Berdasarkan pengertian di atas, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara BUMN dan BUMD:

  1. Sumber Modal: BUMN didanai oleh kekayaan negara yang dipisahkan, sedangkan BUMD didanai oleh kekayaan daerah yang dipisahkan.
  2. Bentuk Usaha: BUMN dapat berbentuk persero dan perum, sedangkan BUMD dapat berupa perum daerah dan perseroan daerah.
  3. Pemerintah yang Berwenang: BUMN dikelola oleh pemerintah pusat melalui kementerian, sedangkan BUMD dikelola oleh pemerintah daerah melalui kepala daerah.
  4. Tujuan: BUMN lebih berorientasi pada profitabilitas, sedangkan BUMD lebih fokus pada kemanfaatan umum dan pelayanan kepada masyarakat.
Penutup

Secara keseluruhan, BUMN dan BUMD memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Keduanya memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda, sehingga pemahaman tentang perbedaan ini menjadi penting bagi para pengusaha, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum. Dengan mengetahui perbedaan tersebut, diharapkan dapat memaksimalkan potensi kedua jenis badan usaha ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Butuh bantuan mendirikan PT? Hive Five dapat membantu Anda mengurus legalitas dan perizinan usaha. Hubungi tim Hive Five sekarang.

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE